JAKARTA, CEKLISSATU -- Sempat viral dan videonya membuat heboh, seorang oknum karyawan PT Timah Bernama Wenny Myzon yang diduga hina pegawai honorer antri BPJS akhirnya dipecat.

Ia menjadi sorotan public setelah videonya viral di media social, khususnya di TikTok.

Wenny Myzon mengejek honorer yang memakai BPJS Kesehatan serta menyebut dirinya sebagai pasien prioritas yang tidak perlu mengantre. 

Atas hal itu, PT Timah memutuskan hubungan kerja, setelah perusahaan melakukan pemeriksaan dan evaluasi kepada pelanggaran yang dilakukan oknum karyawan itu.

Baca Juga: Viral Oknum Karyawati Bikin Konten Diduga Menghina Honorer Pengguna BPJS, Begini Respon PT Timah

Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan dan etika kerja.

"Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan," ungkapnya, seperti dikutip pada Kamis (06/02/2025).