JAKARTA, CEKLISSATU.COM -- Program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan genap berusia 10 tahun pada 2025. Program ini diresmikan Presiden Joko Widodo pada 1 Juli 2015 silam, menandai BPJS Ketenagakerjaan beroperasi penuh.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro mengatakan dalam 10 tahun ini program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan telah menjangkau 14 juta peserta program.
Dia menjelaskan, program hari tua ini ada dua yakni, Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua.
”Jaminan Hari Tua itu (pesertanya) 19 juta, Jaminan Pensiun 14 juta. Belum semua peserta program Jaminan Hari Tua menjadi peserta Jaminan Pensiun. Ini jadi salah satu catatan yang perlu kita carikan solusinya,” kata Pramudya dalam kegiatan Seminar Satu Dasawarsa Program JP BPJS Ketenagakerjaan, belum lama ini.
Untuk manfaat yang dibayarkan, dalam satu dasawarsa program Jaminan Pensiun berjalan telah dibayarkan manfaat kepada 180.000 penerima manfaat pensiun berkala.
”Walaupun setiap tahun ada juga penerima manfaat secara lumpsum karena dia tidak memenuhi kriteria untuk menerima manfaat berkala,” ujarnya.
”Insyaallah di 2030, 2031 dan seterusnya kita akan menerima [menyalurkan] manfaat pensiun hari tua. Sekarang kebanyakan penerima manfaat pensiun survivor, janda, duda, anak dan orang tua,” tambahnya.