KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Sat Samapta Polres Bogor mengevakuasi warga yang terdampak banjir dari luapan sungai Cikeas di Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri tepatnya di Perumahan Villa Nusa Indah 1 dan 2, Selasa (04/03/2025).

Saat kejadian, curah hujan cukup lebat mulai dari siang hingga malam hari. DImana kondisi aliran sungai Cikeas sudah memasuki Siaga 1. 

Kemudian aliran sungai Cileungsi per tanggal 03 Maret 2025 pukul 03.00 sudah mencapai 710 centimeter dari dasar sungai Siaga 1, berpotensi banjir di wilayah tersebut.

Di wilayah tersebut diperkirakan ada sekitar 80 rumah warga yang terdampak banjir.

Baca Juga: Desa Situ Sari Cileungsi Sempat Terdampak Banjir, BPBD Kabupaten Bogor Ingatkan Warga Tetap Siaga

Setelah mendapatkan laporan tersebut Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro memerintahkan anggota nya dari sat samapta melalui Kasat Samapta, AKP Yogi Nugraha untuk melakukan bantuan evakuasi warga yang terkena banjir.

"Dari aliran sungai yang meluap sampai merendam masuk ke rumah warga yang tinggal di Perumahan Bojong Kulur tersebut," ungkapnya. 

Sat samapta menindak dengan melakukan tindakan wujud kepedulian dengan mengevakuasi warga yang kondisi nya sedang sakit untuk di evakuasi dibawa kerumah sakit terdekat.

Selain itu membantu membersihkan tumpukan lumpur yang masuk ke dalam rumah bersama-sama masyarakat juga Stakeholder lainnya. 

Baca Juga: Soal Banjir di Parung Panjang, Wabup Bogor Jaro Ade: Kemungkinan Karena Adanya Alih Fungsi Lahan

Di mana tidak ada korban jiwa dan untuk pendataan masih berlangsung dari pihak kecamatan dan desa gunung putri kabupaten Bogor.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan.

Personel Polri pun menyampaikan bahwa untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan perlu adanya kerjasama dan saling peduli agar lingkungan sekitar aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya, 

Baca Juga: Diterjang Banjir Tujuh Jembatan di Kabupaten Bogor Rusak, BNPB Pastikan Percepatan Perbaikan

dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar, akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110.

"Operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di  081212805587," pungkasnya.