Diketahui, Tim 1 bertugas di Kecamatan Cibinong, di toko yang menjadi target penertiban petugas berhasil mengamankan sebanyak 5.301 botol miras dari berbagai merek. Kemudian Tim 2, petugas menyasar Kecamatan Ciseeng, dan berhasil mengamankan 313 botol miras.

Lalu Tim 3 beroperasi di wilayah Kecamatan Cibinong dengan menertibkan tiga toko: di antaranya di wilayah Cikaret diamankan 440 botol miras, di Jalan Raya Jakarta-Bogor diamankan 1.797 botol miras, dan di Terminal Cibinong 18 botol miras diamankan.

Baca Juga: Respon Aduan Masyarakat, Rudy Susmanto Gercep Perintahkan PUPR Benahi Jalan Rusak 

Sementara itu, Tim 4 bertugas di Kecamatan Cileungsi dan Gunung Putri. Namun, toko yang ditargetkan sudah tutup. Sehingga tim melanjutkan operasi ke Gunung Putri dan berhasil menyita 261 botol miras dari tiga toko.

"Kemudian petugas melanjutkan kegiatan di wilayah Gunung Putri, di wilayah tersebut petugas mendatangi tiga toko," bebernya.

Dalam operasi ini, dikabarkan beberapa pemilik toko sempat melakukan perlawanan ketika petugas berusaha mengamankan barang bukti. Namun semuanya terkendali dengan baik.

"Secara keseluruhan operasi berjalan aman dan lancar, walaupun ada sedikit pertikaian," terangnya.