BANDUNG, CEKLISSATU -  Penataan halaman Gedung Sate yang sudah berjalan sejak awal April 2026, ternyata belum pernah dibahas di DPRD Jabar.  Hal itu diungkapkan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady, Selasa (14/4/2026). Daddy pun mengaku tidak mengetahui secara detail terkait proyek tersebut.


"Secara spesifik dibahas di Komisi IV belum pernah. Saya tidak tahu apakah itu kemudian disampaikan di pimpinan atau di mana, saya tidak tahu yang pasti secara spesifik belum pernah di Komisi IV," kara Daddy, saat dikonfirmasi, Minggu (18/4/2026).


Idealnya, kata Daddy, setiap proyek yang dikerjakan Pemprov Jabar, apalagi berkaitan dengan penataan ruang, sebaiknya dibahas bersama legislatif.


"Kami berharap tentu ada. Selain mekanisme, ada sinkronisasi, karena kaitannya dengan estetika yang pasti Gedung Sate adalah salah satu heritage. Jadi harus dipikirkan soal unsur itu yang paling utama," katanya.

Baca Juga: Film Dalam Sujudku, Debut Religi Marcel Darwin Angkat Kisah Cinta dan Kesetiaan


DPRD, kata Daddy juga perlu mengetahui anggaran yang akan digunakan seperti apa, karena selama ini untuk penataan Plaza Gedung Sate belum pernah dibahas secara pasti termasuk dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.


"Kemudian bagian lainnya saya kira soal anggaran kemarin tuh sempat menyebut angka Rp15 (Miliar) enggak tahu juga nih karena belum belum detail di Komisi IV bicara soal itu," katanya.


Dalam perencanaan proyek pemerintah termasuk rencana Plaza Gedung Sate, kata Daddy, tentunya harus sudah ada Detail Engineering Design (DED), dan itu legislatif perlu mengetahuinya.


"Kalau saya gini sederhananya, satu, kan harus ada DED lebih dulu, yang kedua soal tata urut pembahasan anggaran lah tertib anggaran lah," katanya.


"Yang ketiga, dia tetap bisa di tahun ini tapi mungkin di perubahan, tidak di murni karena seingat saya sekali lagi seingat saya di Komisi IV belum pernah ada pembahasan serius soal ini," tambahnya.


Dadi meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa melakukan koordinasi yang lebih baik dengan legislatif, dan harus bisa membeberkan pentingnya pembangunan tersebut untuk apa.


Jangan sampai, kata Daddy, menjadi perhatian publik seperti waktu pembangunan gapura candi di Gedung Sate.


"Saya kira dari sisi regulasinya harus dibenerinlah karena itu kaitannya dengan anggaran, yang kedua faktor estetika, karena heritage harus kita hitung betul. Kemarin kita baru pagar saja sudah ribut, saya kira harus ada argumentasi yang kuat terkait dengan besaran anggaran maupun soal fisiknya itu sendiri," katanya.


Anggaran untuk penataan Plaza Gedung Sate kini sudah muncul di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Dalam laman tersebut tercantum anggaran proyek ini mencapai Rp15,82 miliar berasal dari APBD 2026 di bawah Biro Umum Pemprov Jabar.


Adapun rincian proyek penataan yang akan dilakukan di depan Gedung Sate ini meliputi pekerjaan fisik (e-purchasing) sebesar Rp15,037 miliar, jasa konsultasi perencanaan Rp321,3 juta, dan jasa konsultasi pengawasan Rp464,3 juta. Total keseluruhan mencapai Rp15,82 miliar.