Sebab kata dia, bahwa koperasi itu beda dengan perbankan, secara regulasi yang telah tertuang dalam undang-undang jelas disebutkan, Koperasi itu adalah usaha bersama berdasarkan kekeluargaan.
Bahkan dirinya menyebut bahwa aksi demo dan LP oleh sekelompok anggota itu sebetulnya tidak perlu terjadi, sebab pada tahun 2022 sudah sangat tenang setelah ada Homologasi, akan dilakukan pengembalian secara bertahap. "Jadi, kalau tahapan itu terus berjalan tidak akan terjadi aksi-aksi tidak terpuji seperti laporan polisi hingga demo-demo," tuturnya.
Dirinya berpendapat, bahwa situasi itu terjadi karena emosi, sebab semua orang tidak sama. Bayangkan saja 180 anggota itu meski rambutnya sama hitam tetapi pemikiran dan prinsipnya belum tentu sama.