Sikap Tegas Amankan Pelanggan dan Jalur KA
Selama periode Januari hingga Oktober 2025, Polsuska Daop 1 Jakarta telah menindak tegas pelaku yang mencoba mengganggu keselamatan perjalanan KA. Sebanyak 59 pelaku tertangkap tangan saat patroli keamanan dan diserahkan ke kepolisian setempat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Penangkapan ini meliputi:
- Pencurian di atas KA: 3 pelaku
- Usaha mencelakakan KA: 5 pelaku
- Pelemparan KA: 33 pelaku
- Pencurian Aset KAI: 18 pelaku.
Baca Juga: KAI Daop 1 Jakarta Gandeng Railfans Sosialisasikan Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Sudirman Demi Kenyamanan Pelanggan
Selain itu, Polsuska juga menindak tegas penumpang yang melanggar aturan di dalam KA. Pada periode yang sama, petugas telah menurunkan 15 penumpang karena merokok di dalam KA, mengarahkan 4 penumpang yang salah naik KA untuk turun di stasiun terdekat, menurunkan penumpang yang melebihi relasi, dan mengeluarkan barang yang dilarang dibawa saat akan boarding.
“Tidak hanya tegas, Polsuska juga membantu penumpang yang sakit dalam perjalanan dengan menghubungi petugas kesehatan di stasiun terdekat untuk pertolongan pertama. Ini menunjukkan profesionalisme dalam melayani penumpang, antara ketegasan dan bantuan dalam situasi darurat,” jelasnya.