BANDUNG, CEKLISSATU -Tidak butuh waktu lama, Jajaran Reskrim Polrestabes Bandung bekerjasama dengan Imigrasi Sukarno Hatta Tanggerang Banten, Jumat malam (28/4/2023),  sekira pukul 23.00 Wib berhasil mengamankan Warga Negara Asing (WNA) yang meludahi Imam Masjid Al Muhajir di Sekajati Buah Batu Kota Bandung Jawa Barat.

WNA tersebut, bernama Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah berkebangsaan Australia melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Imam Masjid Muhammad Basri Anwar. Lantaran, diduga keberatan dengan suara Murotal Al Qur'an yang disetel Imam Masjid tersebut.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pihaknya sebelumnya mendapat berita yang viral adanya WNA melakukan perbuatan tidak menyenangkan, di salah satu Masjid di wilayah  di Buah Batu Bandung.

Baca Juga : Kota Bogor Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Terbaik dari Kemendagri

"Setelah itu kami bergerak cepat dengan tim, langsung begerak menuju masjid tersebut. Menanyakan  ternyata memang benar ada korban yang merasa perbuatan tidak menyenangkan,"kata Kombes Pol Budi Sartono, Sabtu (29/4/2023) di Mako Polestabes Bandung.

Sambung Budi, setelah itu jajaran Reskrim Polrestabes Bandung membuat tim untuk menyusuri keberadaan WNA tersebut, dan setelah ditelusuri yang bersangkutan teryata menginap di hotel di depan masjid tersebut

"Tapi sudah check out dan kita telusuri dengan paspor yang kita dapat. Alhamdulillah kita berkordinasi dengan kepala imigrasi khsusus Seokarno Hatta, dan saat itu yang bersangkutan akan pulang kenegaranya,"katanya.

Sambung Kombes Pol Budi, Jajaran Satreskrim Polrestabes  Bandung langsung berkordinasi dengan pihak Imigrasi agar  kepulangan WNA tersebut dilakukan penundaan sementara.

"Yang bersangkutan kita amankan dulu untuk dimintai keterangan di Poletastabes Bandung. Dan alhamdulillah jam satu malam dini hari pagi kita jemput yang bersangkutan di bandara Soekarno Hatta, sekarang sudah berada di poletastabes Bandung untuk dimintai keterangan,"ungkapnya.

Untuk sementara  kata Kombes Pol Budi yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan, sembari berkoordinasi dengan pihak kedutaan besar Australia yang ada di Jakarta.


"Hasilnya kita lihat dulu sambil menunggu pemeriksaan seperti apa. Tapi yang pasti Polisi begerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, dan  untuk motif nanti kita akan telusuri setelah dilakukan pemeriksaan,"katanya.

Kapolrestabes mengatakan untuk WNA tersebut datang ke Bandung dengan menggunakan visa turis, dan akan habis pada hari ini.

"Yang bersangkutan memang visanya akan habis pada hari ini menggunakan visa turis,"ungkapnya.