KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Polres Bogor mencatat peningkatan signifikan dalam penanganan kasus narkoba sepanjang tahun 2024. Sebanyak 423 tersangka ditangkap, naik lebih dari 50 persen dibandingkan 2023 yang mencatat 281 tersangka.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyampaikan bahwa kasus narkoba pada 2024 mencapai 313 perkara, meningkat 35,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan 82 perkara.
Baca Juga : Komisi XIII DPR RI Dorong BNPT Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk Memperbanyak Ruang Lintas Agama
"Barang bukti yang disita terdiri dari ganja seberat 26 kilogram, sabu 2,6 kilogram, tembakau sintetis 7,4 kilogram, psikotropika 780 butir, serta sediaan farmasi sebanyak 61.765 butir," ungkapnya.
Rio menegaskan, dari barang bukti yang diamankan, pihaknya berhasil menyelamatkan sekitar dua juta jiwa masyarakat dari bahaya narkoba.
"Dua pekan lalu, Polres Bogor juga mengungkap rumah produksi bahan baku narkotika sintetis di Nanggewer, Cibinong, yang terhubung dengan pabrik di Bandung. Pengungkapan ini membongkar sindikat besar produksi narkotika sintetis yang beroperasi di wilayah tersebut," terangnya.