“Karena ini tipiring, jadi langsung diajukan ke kejaksaan," tegasnya.  

IMG_20250328_214151.webp
MUSNAHKAN MIRAS: Polres Bogor menggelar pemusnahan minuman keras (miras) hasil razia yang dilakukan selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah pada Jumat (28/03/2025). FOTO: DZIHARUL ISLAM NUSANTARA/CEKLISSATU.COM

Baca Juga: Cegah Pungli dan Premanisme, Kapolres Bogor Serta Jajaran Pimpin Patroli Jalur di Bulan Ramadan

Dengan adanya operasi ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Bogor tetap kondusif, terutama selama bulan suci Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri.