BOGOR, CEKLISSATU - Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap perdagangan wanita melalui aplikasi Michat di Hotel Reddorz Air Mancur, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap dua pelaku tersangka yang melakukan aksi perdagangan wanita di hotel Reddorz Air Mancur.

"Korban inisial VA (15) yang diperdagangkan oleh tersangka Aming (25) dan Alfiansyah (23) kepada pria hidung belang sebanyak dua orang pada 28 April 2023 lalu," ucapnya kepada awak media pada Selasa, 2 Mei 2023.

Baca Juga : Kantor MUI Pusat Ditembak OTK, 2 Staf Terluka

Menurut Rizka, korban ditawarkan untuk kerja Open BO dengan iming-iming gaji Rp3 juta per minggu dan kebutuhannya ditanggung.

"Saat ditangkap korban sudah melayani dua tamu pria hidung belang dengan bayaran Rp250 ribu per orang," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku di jerat Pasal 76 F Jo  83 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.