BOGOR, CEKLISSATU — Polemik penyebab banjir bandang dan longsor di Daerah Aliran Sungai (DAS) Aek Garoga, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, memasuki babak baru. Kepala Desa Simanosor, Kecamatan Sibabangun, secara resmi menyurati Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk meminta pelurusan informasi terkait tudingan terhadap PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS) yang dinilai keliru, menyesatkan, dan tidak berdasar fakta lapangan.

Dalam surat bertanggal 12 Januari 2026 tersebut, Pemerintah Desa Simanosor bersama tokoh masyarakat menyampaikan keprihatinan atas berkembangnya opini publik—termasuk pernyataan aparat penegak hukum—yang menyebut PT TBS sebagai salah satu pihak penyebab banjir bandang dan longsor di wilayah Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan.

Baca Juga: BPBD DKI Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Rob hingga 20 Januari, Ini Daftar Wilayah yang Berpotensi 

“Kami yang sangat memahami kondisi wilayah dan jaringan aliran sungai menyatakan bahwa tudingan tersebut benar-benar tidak masuk akal,” tulis Kepala Desa Simanosor dalam suratnya kepada Presiden.

Pemdes Simanosor menjelaskan, areal PT TBS bukan berada di kawasan hutan negara, melainkan eks kebun rakyat. Dari tiga lokasi kebun perusahaan, hanya sekitar 20 hektare yang masuk wilayah DAS Garoga. Lebih dari itu, aliran sungai yang melintasi kebun PT TBS tidak terhubung langsung dengan Sungai Aek Garoga yang meluap saat bencana.