BANDUNG, CEKLISSATU.COM -- Polda Jawa Barat kembali menangkap para pelaku aksi unjuk rasa yang berbuat anarkisme menjadi provokator hingga terjadi kericuhan. Ada 12 orang yang diamankan satu di antaranya masih dibawah umur.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, para tersangka selain menjadi provokator juga memiliki peran berbeda-beda, mulai dari meracik, melempar, merekam, hingga menyebarkan konten provokatif di media sosial.
Salah satunya bahkan menuliskan kalimat provokatif dalam unggahan Instagram, serta mengajak membakar gedung DPRD.
“Modus para pelaku ini sangat berbahaya karena tidak hanya melakukan aksi anarkis, tetapi juga menyebarkan konten provokatif yang berpotensi menimbulkan kebencian dan permusuhan terhadap aparat,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam keteranganya, Jumat (5/9/2025).
Baca Juga: Telusuri Aktor Intelektual di Balik Aksi Molotov di Tamansari, Polda Jabar Amankan 16 Terduga Pelaku
Dalam uraian penyidik, beberapa tersangka berperan penting, seperti AF yang meracik dan melempar bom molotov, DR yang merekam peristiwa, serta MS yang tidak hanya meracik molotov tetapi juga terekam membakar bendera merah putih.
Sementara RR, RZ, dan AGM berperan dalam mendokumentasikan dan menyebarkan konten tersebut ke media sosial dan grup WhatsApp.
Selain itu, ada pula tersangka AY yang melakukan provokasi melalui siaran langsung TikTok dengan kalimat ajakan membakar gedung DPR, serta MAK yang mengunggah konten hoaks dengan narasi aparat menembakkan peluru karet.