“Dalam penggerebekan tadi malam telah diamankan 63 orang. Jadi 63 orang ini ada 3 pemilik atau pengguna, ya, atau manajemen yang saat ini sedang intens kita periksa secara maraton sejak tadi malam di Direktorat Reserse Umum di Polda,” tutur Kombes Pol Hendra.
Baca Juga: Tim DVI Polda Jabar Berhasil Indentifikasi 14 Jenazah Korban Longsor di Cirebon
“Ada beberapa barang bukti kendaraan yang dipakai oleh pengguna dan juga karyawan di sini yang sudah kita amankan juga di sana dan posisinya tetap di sana,” sambung dia.
Lebih lanjut, Kombes Pol Hendra menjelaskan, terdapat dua ruangan yang diamankan oleh Polda Jawa Barat sebagai lokasi judi.
Di antaranya adalah ruangan tengah dan ruangan VIP dimana ruang VIP diperuntukan khusus untuk pemain yang bertaruh dengan nominal Rp 3 juta atau lebih.
Sementara untuk ruang tengah diperuntukan bagi para pemain yang bertaruh dengan nominal Rp 300.000 hingga Rp 3 juta.
Baca Juga: Brimob Polda Jabar Terjunkan 1 SSK Evakuasi Korban Longsor di Gunung Kuda Kabupaten Cirebon
“Ini ada juga di ruang VIP, ruang VIP ini peruntukannya untuk para pemain yang minimal untuk taruhannya 3 juta up ke atas, tidak terhitung. Kemudian untuk yang di luar ini adalah minimal yang 300 ribu, ya. Sekali main minimal dan up nya 3 juta. Jadi di atas itu, mereka akan bisa memasuki ruang VIP,” jelas Kombes Pol Hendra sembari menunjukan meja judi kasino.