Willy Oktaviano, perwakilan dari PT PLN (Persero), dihadapan awak media dan perwakilan DPRD KBB menyampaikan bahwa hasil pengukuran jarak aman dan medan magnet menunjukkan kondisi di bawah jaringan SUTET 500kV Cibinong - Saguling yang melintasi Desa Rajamandala Kulon sangatlah aman. Medan magnet di lokasi yang dikeluhkan hanya 1/1000 dari ambang batas. Keyakinan tersebut sangatlah wajar, mengingat hasil pengukuran masih sangat jauh dibawah batas minimal jarak aman dan medan magnet dalam regulasi.
“Tadi saya coba sendiri pegang tiang besi di lapangan voli yang katanya nyetrum, Alhamdullilah saya tidak merasakan apapun,” tegas Willy.
Baca Juga: IKA FEB UNIDA Siap Fasilitasi Mahasiswa Lewat Jaringan Alumni
PLN melalui Willy menyampaikan bahwa berkaitan dengan kematian hewan ternak dan penyakit warga yang dikeluhkan akibat radiasi SUTET sebaiknya dikonfirmasi ke Dinas Peternakan maupun Dinas Kesehatan yang memiliki kompetensi lebih mumpuni, karena hal tersebut diluar keahlian PLN.
“PLN selalu terbuka untuk audiensi lanjutan. Kami mohon bantuan kepada Bapak dan Ibu perwakilan dari DPRD Kabupaten Bandung Barat dapat menghadirkan ahli dari dinas terkait untuk memastikan apakah benar kematian hewan ternak dan penyakit warga disebabkan oleh SUTET”, tutup Willy.