BANDUNG, CEKLISSATU.COM -- Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tertinggi di Indonesia sepanjang 2025.
Kondisi ini menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah di tengah tantangan ketenagakerjaan yang kian kompleks.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, total pekerja yang terkena PHK di Jawa Barat selama 2025 mencapai 18.815 orang. Angka tersebut menempatkan Jawa Barat di posisi teratas secara nasional.
Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Jelaskan Alasan Bantuan Operasional Masjid Raya Bandung Dihentikan
Secara rinci, PHK di Jawa Barat terjadi hampir merata sepanjang tahun. Pada Januari tercatat 1.738 orang, Februari 3.973 orang, Maret 1.465 orang, April 1.490 orang, Mei 1.375 orang;
Juni 1.544 orang, Juli 1.815 orang, Agustus 1.577 orang, September 2.050 orang, Oktober 1.032 orang, November 652 orang, dan Desember 104 orang.
Jumlah tersebut jauh melampaui provinsi lain. Jawa Tengah berada di posisi kedua dengan 14.700 orang terkena PHK, disusul Bali dengan 10.376 orang. Secara nasional, total PHK sepanjang 2025 mencapai 88.519 orang.
Baca Juga: Bidik Pemilu 2029, PPP Jawa Barat Siapkan Kader Saingi Dedi Mulyadi
Menanggapi kondisi itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai, persoalan ketenagakerjaan di Jabar tidak semata-mata disebabkan oleh keterbatasan jumlah angkatan kerja, melainkan juga kualitas dan pola rekrutmen tenaga kerja di perusahaan.
Menurut Dedi, saat sebuah perusahaan berdiri di Jawa Barat, tenaga kerja yang direkrut tidak selalu berasal dari basis data angkatan kerja lokal.