Terutama, anak harus diberi keberanian untuk mengambil keputusan.
Pasalnya, dalam kaidah Kota Layak Anak disebutkan, bahwa anak harus diberikan pembekalan agar dapat mengambil keputusan.
Baca Juga: Dukung KLA di Kota Bogor, Kelurahan Bojongkerta Launching Taman Pojok Baca
“Itu yang sulit dilakukan. Harus dilakukan bersama-sama secara pentahelix, melibatkan orang tua di rumah, masyarakat di sekitar, dan guru di sekolah,” ujarnya.
“Ini yang perlu disamakan persepsinya, sehingga anak-anak kita nantinya dapat mencapai target menjadi generasi emas di tahun 2045,” imbuh Hanafi.
Dalam penyusunan rencana aksi daerah tersebut, secara konsep juga dirumuskan dengan visi dan misi Wali Kota terpilih, terutama yang berkaitan dengan anak.
Baca Juga: Kota Bogor Optimis Kembali Meraih Predikat Utama Kota Layak Anak 2022
“Nanti akan diverifikasi oleh pemerintah pusat dalam bentuk evaluasi penilaian. Pada 2016 kita mendapatkan predikat pratama, kemudian naik ke madya dan bertahan empat tahun, lalu ke nindya. Nah, hari ini konsep kita mengarah ke utama. Harapan kita seperti itu,” tutup Hanafi.