BONTANG, CEKLISSATU - Memperingati hari jadi yang ke 47 sekaligus menginjak satu dekade pasca transformasi pada tahun 2014, BPJS Ketenagakerjaan terus mempertegas komitmennya. Terutama dalam memberikan kontribusi terbaik guna mewujudkan kesejahteraan pekerja indonesia maupun pelayanannya.
Perjalanan panjang dimulai sejak tahun 1977, saat pemerintah kala itu melahirkan program asuransi sosial tenaga kerja (ASTEK). Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1977 Perum Astek yang merupakan cikal bakal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial mendapatkan amanah konstitusi untuk menyelenggarakan program strategis negara tersebut.
Selama 15 tahun berselang, PT Jamsostek (Persero) hadir melanjutkan cita-cita Perum Astek memberikan perlindungan dasar dengan memenuhi kebutuhan pekerja dan keluarga yakni saat mereka kehilangan penghasilan akibat mengalami risiko sosial ekonomi.
Baca Juga: Pemkab Bogor dan BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Jalan Selama Libur Lebaran
Perlindungan yang diberikan mencakup empat program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK).