“Kalau sekarang, seluruh kuota pendampingan kita serahkan ke kabupaten dan kota. Tahun-tahun sebelumnya kan ada dua, sebagian dari provinsi dan sebagian dari kabupaten/kota. Sekarang semuanya dari kabupaten/kota,” katanya.

Baca Juga: Tanur Muthmainnah Tour Sukses Gelar Tanur Warriors Umroh Academy Akbar

Amri menambahkan, tidak semua daerah memiliki kemampuan anggaran untuk pendampingan haji, sehingga jumlah PHD tahun ini jauh berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Untuk PHD sekarang jumlahnya 123 orang. Itu jauh lebih sedikit dari tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Penurunan jumlah petugas juga menyesuaikan dengan kuota jemaah haji Jawa Barat yang ikut berkurang.

Baca Juga: Masjid Raya Pakansari Kabupaten Bogor akan Dilengkapi Hotel Haji, DPKPP: Pembangunan Dimulai 2026

“Kuota jemaah kita juga menyesuaikan, dari sebelumnya sekitar 38 ribu sekarang menjadi sekitar 29 ribu jemaah. Jadi otomatis jumlah petugas juga menyesuaikan,” jelas Amri.

Ia menegaskan, kebijakan tidak dialokasikannya dana hibah pendampingan haji merupakan hak prerogatif Gubernur Jawa Barat.

“Pada prinsipnya itu hak prerogatif gubernur. Mungkin memang ada program prioritas lain yang sedang didahulukan,” tuturnya.