"Kami tempatkan sekitar 10 petugas setiap hari selama 24 jam untuk melakukan pemantauan. Setiap pelanggaran akan langsung kami tindak tegas. Kawasan ini harus benar-benar steril dari parkir liar,” tegasnya.

Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Launching Penamaan Jalan hingga Mobil Uji Berkala Portable Keliling

Dadang Kosasih juga menyampaikan bahwa penertiban ini akan dilanjutkan ke beberapa titik prioritas lainnya, yakni kawasan Ciluwer dan Pasar Citeureup, sebagaimana instruksi dari Bupati.

Tertibkan Parkir Liar 2.webp
DITERTIBKAN: Pemkab Bogor melalui DInas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melakukan penertiban parkir liar di kawasan Pasar Cibinong, dan kawasan Citeureup, pada Rabu (07/05/2025).

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kelancaran arus lalu lintas

“Kami berharap masyarakat mendukung upaya ini. Kepatuhan terhadap aturan akan sangat membantu menciptakan kenyamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya.