Veronica Tan pun meminta agar masyarakat memahami prosedur yang berlaku di rumah sakit atau instansi lain.
"Jadi di dalam rumah sakit itu sudah ada prosedur, jadi prosedur apa itu semua kalau sampai ada pasien-pasien yang memang diajak ke sesuatu ruangan yang tidak ada penjaganya, tidak ada siapapun, jangan mau," kata dia.
Ia menyebut apabila pasien mengalami rasa tidak aman maka jangan mengikuti hal tersebut meski diminta oleh terduga pelaku. Veronica Tan pun menduga jika pelaku mengiming-imingi korban agar mengikutinya.
Sebelumnya, kasus pemerkosaan terhadap dua orang pasien dan satu orang penunggu keluarga pasien yang dilakukan oleh dokter residen PPDS Priguna Anugerah Pratama terungkap ke publik. Ia melakukan aksinya pada tanggal 10, 16 dan 18 Maret di ruangan di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung.