Adapun modus operandi yang dilakukan para pengedar dengan cara sistem tempel atau penjual dan pembeli tidak bertemu langsung dan juga sistem COD.
"Jaringan peredaran di wilayah Kabupaten Bogor motif dari tindak pidana, ekonomi dan meyakini bahwa dengan mengkonsumsi narkoba dapat mendapatkan ketenangan diri dan menambah semangat dalam beraktivitas," tuturnya.