"Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah upaya memastikan tidak ada pekerja yang jatuh miskin akibat risiko kerja. Ketika pekerja terlindungi, negara hadir untuk menjaga keberlanjutan hidup pekerja dan keluarganya," kata Deny dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).


Berdasarkan data ketenagakerjaan, jumlah pekerja di DKI Jakarta mencapai sekitar 4,8 juta orang. Hingga 2025, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta telah melindungi sekitar 2,2 juta tenaga kerja atau sekitar 46 persen dari total pekerja di Jakarta.
"Capaian ini menunjukkan progres positif, namun masih terdapat ruang besar untuk meningkatkan perlindungan, khususnya bagi pekerja bukan penerima upah, sektor informal, dan jasa konstruksi," ujarnya. 

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Menara Jamsostek Sosialisasi Manfaat Program Kepada Guru TK Aisyiyah 21 Jakarta


Sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta juga mencatat penyaluran manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp12,1 triliun.


Manfaat tersebut disalurkan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).


"Manfaat yang kami bayarkan merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja, mulai dari pembiayaan pengobatan tanpa batas akibat kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga beasiswa pendidikan bagi anak ahli waris," tuturnya.
Dalam audiensi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga mengusulkan sejumlah langkah strategis untuk mempercepat universal coverage.