BANDUNG, CEKLISSATU.COM - Sejumlah perwakilan anggota bisnis trading Sense Now Academy Regional Bandung mendatangi Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat, Selasa (13/1/2026). 

Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan hilangnya saldo milik para anggota dengan total nilai mencapai 214 ribu dolar Amerika Serikat atau setara lebih dari Rp3,5 miliar.

Didampingi kuasa hukum, para korban secara resmi membuat laporan polisi terkait dugaan illegal access atau akses ilegal terhadap sistem akun trading yang mereka gunakan. 

Para pelapor merupakan anggota aktif Sense Now Academy Regional Bandung yang sebelumnya mengumpulkan saldo di dalam akun Token Pocket untuk proses pencairan dana.

Baca Juga: Warga Keluhkan Bau Menyengat di Titik Strategis di Pusat Kota, Pemkot Bandung Bakal Lakukan Operasi Penertiban

Kuasa Hukum Korban, Rachmat Taufik Wijaya mengatakan, pada 8 Januari 2026 seluruh saldo tersebut dilaporkan tiba-tiba hilang tanpa sisa, meskipun akun para anggota masih terpantau aktif.

"Dalam sistem baru yang diterapkan pihak platform, para anggota masih dapat melakukan aktivitas trading, tetapi keuntungan yang diperoleh tidak dapat dicairkan," ucap Rachmat Taufik Wijaya, Rabu (14/1/2026).

Kuasa hukum korban menyebutkan bahwa peristiwa ini diduga kuat merupakan tindak pidana akses ilegal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Laporan resmi pun telah diterima oleh pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: 64 Honorer Teknis di Bandung Barat Resmi Diberhentikan Imbas Regulasi Pusat

Perwakilan Regional Bandung  Agus Hendriawan, mengungkapkan kekhawatiran para anggota terkait nasib dana yang telah mereka kumpulkan.

"Berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan memulihkan dana yang hilang," katanya.