BANDUNG, CEKLISSATU.COM -- Komisi I DPRD Jawa Barat (Jabar) dibuat resah dengan berbagai kasus menyangkut dunia digital yang mencuat di Jabar akhir-akhir ini. Mulai dari soal dugaan doxing hingga dugaan pembobolan data pribadi 4,6 juta warga Jabar.
Senin (04/08/2025), Komisi I mengumpulkan berbagai pihak terkait kasus itu. Mulai dari Diskominfo Jabar, Disdukcapil Jabar, KPID Jabar hingga KI Jabar. Termasuk aktivis demokrasi, Neni Nur Hayati yang menjadi korban.
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati menuturkan, kasus yang menimpa Neni itu patut jadi perhatian. Menurutnya ia bukan korban satu-satunya tapi juga banyak pihak. Termasuk para anggota DPRD Jabar.
Kasusnya memang tidak sama tapi serupa. Yakni mendapatkan gempuran dari netizen ketika memberikan pandangan kritis terhadap Pemprov Jabar. Terkhusus jika menyangkut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Baca Juga: BNNP Jabar Ungkap Lokasi Pengedar Narkoba di Ciwidey Bandung, Tersangka Membeli Ganja via Medsos
"Ini fenomena barbarisme di media sosial. Anggota Dewan juga jadi korban," ucap Rahmat Hidayat Djati.
Anggota Komisi I DPRD Jabar, Rafael Situmorang menambahkan, secara garis besar, fenomena itu bisa dimaknai sebagai ancaman demokrasi Jabar.
"Jadi siapapun yang kritik kebijakan akan dikuliti. Maksud saya, kami minta Diskominfo itu bisa ciptakan ruang literasi yang sehat di dunia digital," tegasnya.
"Jangan sampai Diskominfo berperan sebaliknya. Jangan sampai ada Jabar saber hoaks malah sebar hoaks. Ini pembelajaran bagi diskominfo, gak usah gengsi minta maaf," terangnya.
Senada, Anggota Komisi I, Edi Sukardi turut menambahkan bahwa cara Diskominfo Jabar dalam meredam atau menanggapi beberapa kasus yang bergulir juga kurang meyakinkan.
"Termasuk itu soal kasus kebocoran data. Konyol itu. Apa susahnya minta maaf," kata Edi Sukardi.
Dalam kesempatan itu, Komisi I juga memberi kesempatan kepada Neni untuk kembali menjabarkan kronologi kejadian yang menimpanya. Termasuk beberapa kerugian yang diderita.
Diskominfo Masih Enggan Minta Maaf Terbuka
Kepala Diskominfo Jabar, Mas Adi Komar mengungkapkan, pihaknya cukup prihatin dengan kejadian itu. Ia menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak berniat menyerang individu terkait.
"Foto juga diambil dari kanal terbuka," jelasnya dalam hearing itu.
Ia menegaskan, pihaknya tidak anti kritik. Spesifik terkait kasus doxing itu pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya. Pertama dengan memenuhi permintaan takedown dari korban.
"Kedua, juga kami sudah jawab surat somasi yang dilayangkan. Harapan kami itu sesuai harapan, " cetusnya.
Lalu soal permintaan maaf terbuka, kepala Diskominfo menyampaikan telah melakukan berbagai upaya yang dinilai cukup.
"Kami sudah melakukan upaya-upaya. Dalam hal ini memenuhi permohonan. Saya fikir dan berharap sudah penuhi harapan," ucapnya ketika berulang kali ditanya soal permintaan maaf terbuka.
Malahan dalam hearing itu, Ketua Komisi I DPRD Jabar yang menyampaikan permohonan maaf terbuka. Mewakili atas nama pemerintah daerah.
Kritik Bubarkan KI dan KPID
Dalam kesempatan hearing itu sebenarnya juga dihadirkan pejabat Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar. Sayangnya pernyataan kedua instansi itu kurang memuaskan terkait kasus ini.
Pejabat KI mengaku bahwa dua polemik kasus itu bukan dalam ranahnya jika berdasarkan regulasi. Demikian halnya yang disampaikan Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet.
"Kami hanya urusi TV dan Radio. Sesuai regulasi. Kalau masuk ruang internet itu karena inisiatif saja. Mohon maaf secara institusi KPID, itu bukan ranah kami," ucapnya.
Respon itu langsung ditimpali Anggota Komisi I DPRD Jabar Didin A Ghozali. "Kalau gak manfaat bubarkan saja," cetusnya.