BANDUNG, CEKLISSATU -- Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) menggelar aksi simbolik sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Rancangan Undang - Undang (RUU) TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang kini sedang dibahas oleh DPR RI.
Aksi yang digelar pada Selasa, (18/03/2025) di Bundaran Plaza Indonesia Tenggelam Kampus Institut Teknologi Bandung itu diwarnai oleh orasi dari para mahasiswa, pembacaan puisi dan penyalaan lilin.
Rangkaian aksi tersebut merupakan simbol penolakan dan penggambaran tenggelamnya demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia jika revisi RUU TNI disahkan.
"Disini kami keluarga Mahasiswa ITB sangat mengutuk segala upaya yang bertujuan untuk melemahkan supremasi sipil dan juga melemahkan demokrasi," ungkap Ketua KM ITB, Fidela Marwa Humaida, Selasa (18/03/2025) malam.
"Di sini kami menolak adanya revisi undang-undang TNI yang dimana kemudian memberikan kesempatan wewenang bagi militer untuk kemudian menduduki jabatan-jabatan di pemerintahan sipil,” tambah Fidela Marwa Humaida.
Fidela menyebut, revisi RUU TNI akan mengembalikan semula Dwi Fungsi ABRI seperti masa orde baru dimana pihak militer bisa menduduki jabatan-jabatan di pemerintahan sipil.
Hal itu dikhawatirkan akan mengembalikan represifitas militer terhadap sipil dalam berpartisipasi dan menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
"Dengan adanya revisi undang-undang TNI itu menjadi ancaman adanya dwifungsi militer lagi di negara Indonesia ini gitu," jelasnya.
Baca Juga: Polrestabes Bandung Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan di Sebuah Kosan Kawasan Ciumbuleuit
"Kemudian kami juga menyoroti bagaimana ketika adanya militer di dalam birokrat pemerintahan akan mengancam partisipasi dari seluruh masyarakat Indonesia dalam menyampaikan kritik, dalam menyampaikan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” kata Fidela.
Sambung Fidela, jika itu disahkan dkhawatirkan semakin masifnya represifitas aparat keamanan negara. Di sini kita lihat banyak sekali kasus-kasus yang berkaitan dengan impunitas yang dilakukan oleh aparat keamanan negara.
"Bagaimana represifitas ini terus merajalela. Kemudian represifitas ini akan semakin masif dan juga akan mengancam kebebasan berpendapat bagi setiap masyarakat sipil," katanya.
Menurutnya, hal itu bisa mengancam iklim demokrasi dan reformasi Indonesia serta pelemahan supremasi masyarakat sipil. Mengingat, represifitas militer terhadap sipil sendiri masih kerap terjadi hingga hari ini.
Baca Juga: Ratusan Ribu Tiket Kereta Api dari Bandung Ludes Terjual, 2 Wilayah Ini Paling Banyak Dituju
Sementara itu, prinsip supremasi sipil sendiri mengharuskan rakyat untuk memegang kekuasaan tertinggi.
"Kia kembali dikecewakan oleh pemerintah dengan adanya rencana pengesahan revisi undang-undang TNI yang kemudian mengancam demokrasi dan juga supremasi sipil," tegasnya.
"Prinsip supremasi sipil pada negara demokrasi menunjukkan mengharuskan rakyat seharusnya memegang kekuasaan tertinggi pada kehidupan sosial politik dengan adanya revisi undang-undang TNI itu untuk menjadi sebuah ancaman bagi kita,” ungkap Fidela.
Lebih lanjut, Fidela menegaskan bahwa pihaknya menuntut agar revisi UU TNI ini tidak disahkan oleh DPR RI.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Harga Kebutuhan Pokok di Bandung Stabil, Farhan: Distribusi Kita Pastikan Lancar
Apalagi, pembahasan revisi UU TNI ini tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel seperti kabar yang tersebar di media massa bahwa revisi UU TNI dilakukan secara tertutup oleh DPR RI.
"Jangan sampai revisi undang-undang TNI ini kemudian disahkan DPR. Karena akan menjadi ancaman bagi kita semua. Tentunya bagaimana upaya pelemahan supremasi sipil itu ada di depan mata kita," tegas dia.
Fidela mamastikan bahwa aksi yang dilakukan oleh BEM KM ITB hari ini bukanlah aksi terkahir, namun akan menjadi pemantik bagi aksi aksi lanjutan kedepannya jika suara penolakan terhadap Revisi UU TNI tidak kunjung didengar.
"Tentunya ini tidak menjadi akhir saya rasa ini jadi pemantik awal dari kami dari ITB dan saya rasa dari kampus kampus lain di Indonesia juga sedang menyuarakan ini. Jadi kami harap ini jadi pemantik awal dan kami akan terus bersuara sampai tuntutan kami didengar," tutupnya.