KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU - Pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Puncak, tepatnya di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, mendapat wejangan langsung dari Kapolsek Megamendung saat berada di dalam sel tahanan.
Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti, mengatakan bahwa pemberian nasihat kepada tahanan merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan pembinaan dan bimbingan hukum.
"Ketegasan nasihat wejangan ini agar para tahanan memahami pasal-pasal dalam KUHP terkait tindak pidana pencurian," ujar AKP Yulita, Rabu 4 Juni 2025.
Baca Juga: Kandidat Camat Terbaik, Ini yang Dilakukan Ridwan di Megamendung
Menurut Yulita, wejangan tersebut bertujuan mendorong para tahanan untuk memperbaiki sikap, mengikuti aturan selama masa penahanan, dan menjauh dari tindakan yang bisa memperburuk kondisi hukum mereka.
"Ini juga bagian dari pembinaan rohani untuk memperkuat iman, agar ke depannya mereka tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” bebernya.
Yulita menjelaskan, meskipun pelaku berdalih mencuri karena alasan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan, tetap harus ada kesadaran untuk mencari nafkah secara halal.
"Kami tekankan bahwa siapa pun bisa berusaha dengan cara yang benar, misalnya berdagang atau membuka usaha kecil, demi menghidupi keluarga," cetusnya. (Handy Purnama)