KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Akhmad Wiyagus memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba, kemudian meresmikan gedung pelayanan publik dan rusun Polres Bogor, serta pemberian penghargaan, di Mako Polres Bogor, Kamis (20/02/2025).

Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Julius Abast menyebutkan, rangkaian kegiatan dimulai dengan upacara pemberian penghargaan kepada 35 personel Polri dari Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota yang telah berjasa.

"Penghargaan diberikan atas prestasi yang sangat luar biasa dalam pengungkapan berbagai kasus kriminal, dan tindakan kepahlawanan dalam membantu masyarakat," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (20/02/2025).

Pemberian penghargaan diberikan kepada perwira dan bintara, dari hasil pengungkapan pabrik narkoba jenis tembakau sintetis sebanyak satu ton, oleh Sat Narkoba Polres Bogor.

Baca Juga: 30 Orang Polki dan Enam Polwan Ikuti Tradisi Pembaretan Bintara Remaja Polres Bogor

Sedangkan keberhasilan dari Polresta Bogor Kota mengungkap dan menangkap kasus pembunuhan satpam, penyelahgunaan senjata api, serta tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Kemudian dari Sat Narkoba berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu sebanyak 21 Kg, dan pil ekstasi 19.950 butir," bebernya.