BANDUNG, CEKLISSATU -- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi secara resmi memberlakukan sistem e-budgeting dan e-voting di tingkat desa.
Dimana kedua sistem tersebut akan berlaku di 5.877 desa seluruh Jawa Barat, terhitung sejak ditandatangani hari ini keputusannya.
“Ada dua hal yang hari ini saya tandatangani dan akan berlaku di seluruh desa di Jawa Barat,” kata Dedi Mulyadi, pada Selasa (03/06/2025).
Pada e-budgeting, Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, mulai hari ini sistem pengelolaan keuangan desa akan berbasis digital.
Seluruh transaksi sambung dia, mulai dari transfer masuk hingga rincian belanja, akan terdata dan terekam secara digital.
"Sehingga kontrol terhadap pengelolaan keuangan desa akan semakin baik, semakin terbuka, semakin transparan dan mudah sekali mendeteksi apabila ada potensi penyimpangan karena data digital tidak bisa membohongi," tegas Dedi Mulyadi.
Selanjutnya adalah penerapan e-voting atau pemilihan kepala desa berbasis digital. Sehingga masyarakat nantinya dapat memilih secara digital, akan sosok pemimpin untuk desa mereka.