Kata dia, 30 persen kabel yang semerawut di Kota Bogor adalah kabel bekal atau sudah tidak terpakai. Kabel-kabel itu diduga sengaja tidak dirapihkan oleh para pemilik untuk menghemat ongkos bongkar.
Baca Juga : IPB University Buka Program Study Dokter, Catat Tanggal Pendaftarannya
"Jadi kayak kabel-kabel sampah. Nah mereka mungkin efisiensi untuk biaya pemeliharaan, jadi mereka gak ngangkat kabel itu. Mereka lilitkan saja. Mau di pagar, mau di tiang. Itu sebenarnya kabel-kabel yang memang sampah," ungkap Rena.
Sehingga, diharapkan para pemilik untuk segera merapikan kabel-kabel yang dinilai semerawut di Kota Bogor. Hal ini dilakukan sambil menunggu Peraturan Daerah (Perda) tentang Utilitas yang sedang digodok.