JAKARTA, CEKLISSATU -- Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Ditressiber Polda Metro Jaya menangkap enam orang terduga pelaku terkait group facebook Fantasi Sedarah yang menghebohkan media sosial.

"Setelah beberapa hari penyelidikan secara intensif dan mendalam, Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditressiber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku," ungkap Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, seperti dikutip pada Rabu (21/05/2025).

Ia menyebutkan, enam orang terduga pelaku ditangkap polisi di beberapa tempat, yaitu di Jawa dan Sumatera.

Disebutkan bahwa enam orang terduga pelaku yang terlibat dalam aktivitas group facebook Fantasi Sedarah merupakan admin group.

Baca Juga: Bongkar Jaringan Premanisme di Kabupaten-Kota Bogor, Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka dan Sita Puluhan Kendaraan

"Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur,” beber Trunoyudo. 

Dalam penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto, serta barang bukti lainnya. 

Kini enam terduga pelaku tersebut dibawa ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.