Pada kesempatan tersebut, Rafik menyerahkan secara simbolis santunan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) kepada Ibu Sugiarti selaku istri dari almarhum Bapak Drajat Hari Santoso yang berprofesi sebagai pedagang di ITC Fatmawati Jakarta Selatan.
Bagi BPJS Ketenagakerjaan, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang telah dibayarkan kepada peserta, tidak lantas hanya berhenti ketika manfaat sudah dibayarkan. Ada kehidupan yang harus dilanjutkan dan ada keluarga yang perlu kembali berdiri setelah melewati masa sulit.

Hal inilah yang turut dirasakan Runie, seorang ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berusaha kembali menata kehidupannya setelah ditinggal sang suami tercinta.
Setelah menerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, Runie mendapatkan pendampingan melalui Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA). Berbekal pelatihan dan pendampingan yang diterimanya, perlahan ia mulai bangkit dan kini merintis usaha kue tradisional dan pakaian sebagai sumber penghidupan bagi keluarganya.
Pada momentum Harpelnas tersebut, produk usaha Runie turut dipamerkan dan dipasarkan di Kantor Cabang Jakarta Kebayoran Baru. Bagi Rafik, kisah Runie menjadi salah satu gambaran bahwa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan nilai yang lebih jauh bagi pekerja dan keluarganya.
“Bagi kami, kehadiran Ibu Runie bukan hanya sekadar memamerkan produk, tetapi juga menjadi bukti bahwa program perlindungan dan pemberdayaan yang dihadirkan BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan ruang bagi peserta untuk terus berkembang, mandiri, dan meningkatkan potensi usahanya.