"Ya nanti kalau dia penerima beasiswa, beasiswanya hentikan, karena dia tidak disiplin," tegasnya.  

Menyikapi kebijakan itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyatakan setuju dengan sanksi tegas kepada masyarakat yang membuang sampah ke aliran sungai.  

Baca Juga: Stunting dan Sampah Jadi Isu Utama di BiiF 2025, Dedie Rachim Sebut Siap Kolaborasii dengan ICMI

"Kita setuju. Ya, karena tadi disampaikan oleh Pak Menteri Kehutanan bahwa rehabilitasi lingkungan yang sudah rusak akibat alih fungsi lahan dan penetapan tata ruang yang salah itu membutuhkan biaya yang sangat mahal," ucapnya.  

Ia menambahkan bahwa proses rehabilitasi ini tidak hanya memerlukan langkah dan usaha dari pemerintah pusat maupun daerah, tetapi juga kontribusi dari masyarakat dalam menjaga lingkungan.