Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, tetapi juga pekerja mandiri, pedagang, pengurus rumah ibadah, pekerja harian, hingga masyarakat pekerja informal lainnya melalui segmen Bukan Penerima Upah (BPU).
Melalui sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat Kelurahan Petogogan yang memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan terdorong untuk menjadi peserta aktif, sehingga tercipta lingkungan masyarakat yang lebih tangguh, terlindungi, dan sejahtera.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kebayoran Baru akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah wilayah, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen komunitas untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat.