BOGOR, CEKLISSATU - Angga Saputra (35) dan Antoni (35) ditangkap polisi usai membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di dua minimarket di Bogor. Dari aksinya itu, pelaku berhasil menggasak uang hampir mencapai Rp 1 miliar. 

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kedua pelaku menjalankan aksinya di dua lokasi. Pertama, di minimarket di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kedua di minimarket Jalan Komplek Bogor Permai, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada 30 Februari 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.

"Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Langkat, Sumatera Utara," kata Bimo, Rabu 1 Maret 2023. 

Modus pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak mesin ATM menggunakan mesin las. "Para pelaku masuk melalui atap dengan menjebol plafon minimarket," kata dia. 

Pelaku kemudian dengan leluasa menjebol brankas ATM milik Bank CIMB Niaga dan menggasak uang senilai Rp Rp.285.450.000.

"Pencurian itu baru diketahui setelah karyawan Indomaret membuka toko, saat itu melihat kondisi atap plafon rusak dan mesin ATM rusak," kata dia. 

Komplotan pelaku juga meninggalkan sejumlah peralatan seperti mesin las dan tabung oksigen untuk membongkar brankas ATM. 

"Dari rekaman CCTV dan alat bukti lainnya itulah jadi petunjuk terungkapnya kasus ini," ujarnya. 

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Riska Fadila mengatakan, dari hasil pengembangan bahwa kedua pelaku ini mengaku sebelumnya telah membobol brankas mesin ATM milik Bank BCA di minimarket wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. 

"Di Kabupaten Bogor yang beraksi 4 orang, tapi waktu di Kota Bogor berjumlah 3 orang. Dari 4 orang ini, 2 ditangkap dan 2 lainnya masih buron," terangnya. 

Riska menyebutkan, di salah satu minimarket wilayah Kabupaten Bogor, para pelaku berhasil menggasak uang senilai Rp 700 juta. Sedangkan di mesin ATM Kota Bogor sebesar Rp 285 juta. 

"Ya dari dua lokasi itu jumlah uang yang sudah mereka curi totalnya hampir Rp 1 miliar," ucapnya.