BOGOR, CEKLISSATU - DPRD miliki pimpinan baru usai Pengucapan Sumpah Janji Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Periode 2024 - 2029, Selasa 8 Oktober 2024.
Zenal Abidin dan Dadang Iskandar Danubrata sebagai Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor.
Ketua Pengadilan Neger Bogor Kelas IA, Dr. Iqman Luqmanul memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD Kota Bogor.
Baca Juga : Temuan Mayat Bayi Dalam Kantong Kresek Hebohkan Warga Pasir Jaya
Zenal Abidin menyampaikan, bahwa ia akan menjalankan tugas dan fungsi sebagai pimpinan DPRD Kota Bogor untuk memberikan kemaslahatan bagi warga Kota Bogor.
“Kesempatan ini akan saya jadikan momentum untuk memberikan maslahat bagi seluruh warga Kota Bogor,” katanya.
Sementara itu, Dadang Danubrata juga memastikan bahwa fungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi akan dimaksimalkan kembali guna membantu aduan dan aspirasi dari masyarakat.
Baca Juga : Kesiapan Solo Jadi Faktor Penentu Pemindahan Peparnas XVII 2024 dari Sumatera Utara
“Dari periode sebelumnya sudah banyak aspirasi yang masuk, mulai dari advokasi karyawan eks PDJIT, double track Bogor - Sukabumi dan korban bencana alam. Tentu di periode ini advokasi kepada masyarakat akan kami maksimalkan lagi,” katanya.
Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari berharap dengan sudah lengkapnya unsur pimpinan DPRD Kota Bogor dan penetapan AKD DPRD Kota Bogor, maka akan mempercepat program yang telah ditetapkan di Tahun 2024. Hery juga menekankan bahwa selama masa jabatan sebelumya telah terjalin Kolaborasi yang harmonis antara DPRD dengan Pemerintah Kota Bogor dan tentunya dengan Forkompimda.
“Besar keyakinan kami dengan telah lengkap Pimpinan dan AKD DPRD, maka akan semakin memperlancar dan mempercepat semua Program yang telah ditetapkan di Tahun 2024,” pungkasnya.