BOGOR, CEKLISSATU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor akan mengumumkan sebuah kebijakan baru terkait perubahan terhadap peran koordinator kelas di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengungkapkan bahwa langkah ini mungkin akan menimbulkan berbagai pandangan yang berbeda. Menurutnya, keputusan ini sedang dalam proses penyusunan dan akan segera diterbitkan dalam surat edaran resmi.

"Kebijakan ini akan mengarah pada penghapusan posisi koordinator kelas di SD dan SMP yang ada di Kota Bogor sehingga kedepan komite sekolah yang terdiri dari orang tua, guru, dan staf sekolah akan bertanggung jawab mengelola dan mengawasi seluruh kegiatan sekolah. Jadi, tidak akan ada lagi koordinator kelas," ucapnya pada Senin, 11 September 2023.

Baca Juga : Usung Tema Perspektif Umum, Salira Seni Bogor Gelar Pameran Bertajuk Pasar Kaget

Alasan utama di balik keputusan itu, Sujatmiko mengaku bahwa keberadaan koordinator kelas saat ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas. 

"Selain itu, peran koordinator kelas sering kali memunculkan situasi yang kontroversial, dan istilah ini belum terstandarisasi dalam hubungannya dengan komite sekolah," ungkapnya.

Sujatmiko menyatakan bahwa alasan lengkapnya akan dijelaskan dalam surat edaran resmi yang akan segera didistribusikan kepada kepala sekolah di Kota Bogor.