KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU - Pihak kontraktor diminta bertanggung jawab atas dampak kerusakan yang dialami warga akibat pembangunan Jembatan Kaca Bendungan Sukamahi.

Warga Kampung Pasir Kalong, Desa Sukakarya, Megamendung, masih terus merasakan getaran dan kebisingan dari aktivitas proyek tersebut.

Camat Megamendung, Ridwan, meminta PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menjamin dampak yang dialami warga, terutama karena sejumlah rumah mengalami retak-retak sejak proyek nasional ini berjalan.

"Saya minta harus diselesaikan, jangan sampai masyarakat yang dirugikan," ujarnya pada wartawan, Rabu, 5 Januari 2025.

Baca Juga: Rumah Warga Bogor Retak-Retak, Proyek Jembatan Kaca Bendungan Sukamahi Diprotes

Pihak kecamatan tengah menelusuri persetujuan lingkungan yang ditempuh PT WIKA sebelum memulai pembangunan jembatan kaca tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan perusahaan untuk mencari solusi atas kerugian warga.

"Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait data warga yang terdampak aktivitas pembangunan itu," tambahnya.

Sebelumnya, proyek pembangunan Jembatan Kaca Bendungan Sukamahi telah berdampak pada sejumlah rumah warga di Kampung Pasir Kalong, Desa Sukakarya, Megamendung. Aktivitas proyek yang dilakukan PT WIKA menimbulkan getaran dan kebisingan, menyebabkan kerusakan rumah di sekitar lokasi.

"Di wilayah kami ada lima RT yang terdampak kebisingan, sedangkan getaran menyebabkan rumah retak-retak di dua RT," ungkap Kepala Desa Sukakarya, Hasan Sukandi, wartawan Senin, 3 Januari 2025.

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi di Kawasan Cisarua Puncak, Debit Air di Bendungan Ciawi Naik

Ia membenarkan bahwa kondisi tersebut disebabkan oleh aktivitas proyek. Sejumlah rumah warga yang berdekatan dengan lokasi pembangunan mengalami dampak langsung.

"Proyek ini berlangsung hingga larut malam, bahkan terkadang dini hari. Alat berat yang beroperasi menimbulkan getaran dan kebisingan, menyebabkan anak-anak sulit tidur," jelasnya.

Pembangunan jembatan ini menelan anggaran sebesar Rp185 miliar dan diinisiasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Jembatan kaca ini dirancang sepanjang 275 meter dan digadang-gadang menjadi yang terbesar di Indonesia," tandasnya.