"Kalau dihitung dari jumlah itu tadi, jadi 13 berbanding 36. Padahal untuk bisa menang dalam hak menyatakan pendapat dan dapat disetujui keputusan itu (pemakzulan Sudewo) adalah dua pertiga," ucap Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.
"Artinya paling tidak 33 (anggota DPRD Pati setuju pemakzulan)," tambahnya.
Baca Juga: OTT KPK di KPP Jakarta Utara, Diciduk Saat Bagi-bagi Dolar Singapura
Akhirnya, pemakzulan Sudewo tidak dapat terealisasi dan DPRD Pati meminta perbaikan kinerja pemerintahan.
Terbaru, pada Senin (19/1/2026), Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya telah melkukan OTT terhadap Bupati Pati, Sudewo.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ungkap Budi Prasetyo, seperti dikutip pada Selasa (20/1/2026).
Saat ini, Sudewo masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan belum dijadikan tersangka.
Baca Juga: Soroti Kasus OTT KPK Terhadap Bupati Bekasi, Ketua LSM PRB: Jangan Terjadi di Kabupaten Bogor
“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” terangnya.
KPK belum mengungkap kasus yang menjerat Sudewo serta sejumlah pihak lain di lingkungan Pemkab Pati.