JAKARTA, CEKLISSATU.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, termasuk Bupati Pati, Sudewo.
Diketahui, Sudewo menjabat sebagai Bupati Pati yaitu sejak 20 Februari 2025. Belum genap setahun menjabat, Sudewo sering kali terlibat kontroversi.
Di antaranya yaitu Sudewo mengeluarkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) mencapai 250 persen pada Mei 2025.
Sudewo beralasan, menaikan PBB-P2 karena selama 14 tahun terakhir tidak pernah ada kenaikan. Kemudian pendapatan dari PHH hanya Rp29 miliar, jauh tertinggal dibandingkan Jepara serta Rembang.
Baca Juga: Usai Terjaring OTT KPK, Wali Kota Madiun Ungkapkan Ini
Tetapi, ucapan Sudewo ketika kebijakannya dikritik dinilai arogan.
"Siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu. Silakan lakukan. Jangan hanya 5.000 orang, 50.000 orang saja suruh dikerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan,” ucap Sudewo saat itu.
Pada akhirnya, ribuan warga Pati melakukan aksi demo skala besar pada 13 Agustus 2025 sesuai permintaan Sudewo. Dan massa aksi menuntut Sudewo dilengserkan, walaupun kebijakan kenaikan PBB-P2 dibatalkan.
Kontroversi lainnya yaitu, pasca didemo warga Pati, DPRD Pati membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket untuk memenuhi tuntutan pemakzulan Sudewo.
Baca Juga: Sehari Dua Kepala Daerah Kena OTT KPK, Wali Kota Madiun dan Bupati Pati
Saat itu, tuntutan dan demo dipelopori oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Tanggal 31 Oktober 2025 DPRD Pati menggelar rapat Paripurna dengan hasil 36 anggota menolak pemakzulan, sedangkan 13 mendukung.