“Program PEKA ini adalah pemberdayaan ekonomi kemandirian, di mana pesertanya merupakan penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami risiko kecelakaan kerja, risiko kematian, atau mencapai usia pensiun agar dana manfaat program yang diterima tidak bersifat konsumtif,” ujar Bayu Marwanto.
Menurutnya, para ahli waris dan penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan diberikan pelatihan keterampilan agar dapat memanfaatkan santunan yang diterima untuk membuka usaha atau kembali bekerja secara mandiri.

“Ahli waris yang mendapatkan santunan kami latih agar lebih produktif, bisa bekerja kembali, sehingga dana tersebut dapat bermanfaat dan menjadikan mereka mandiri. Itu tujuan utama program ini,” katanya.
Pada pelaksanaan tahap awal ini, BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota melibatkan sekitar 30 peserta. Meski demikian, antusiasme masyarakat cukup tinggi dengan jumlah pendaftar yang mencapai sekitar 200 orang.
“Saat ini kami melakukan pelatihan kepada sekitar 30 peserta. Sebenarnya yang mendaftar mencapai 200 orang, namun agar kegiatan lebih efektif dan efisien, kami memanggil 30 peserta terlebih dahulu,” jelas Bayu.
Bayu menambahkan, program PEKA direncanakan menjadi kegiatan berkelanjutan yang akan terus dievaluasi dan diperluas cakupannya agar semakin banyak penerima manfaat yang dapat mengikuti pelatihan tersebut.
“Insya Allah program ini akan berkelanjutan. Kami akan melihat dan mengevaluasi pelaksanaannya agar ke depan lebih banyak lagi peserta yang dapat mengikuti dan mengimplementasikan hasil pelatihan. Semoga program ini juga dapat membantu menurunkan angka kemiskinan,” pungkasnya.