JAKARTA, CEKLISSATU.COM - Bareskrim Polri mengungkap dugaan praktik perjudian online melalui situs Boxkia.com.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap empat orang tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam menjalankan operasional situs tersebut.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Suhermanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula ketika penyelidik menemukan situs Boxkia.com yang menawarkan permainan dengan mekanisme menyerupai spin game atau gacha.
"Dalam mekanisme permainan tersebut, pemain menggunakan mata uang virtual untuk melakukan putaran guna memperoleh hadiah berupa barang, seperti item, action figure, atau kartu," katanya dikutip dari keterangannya, Kamis (22/10/2026).
Barang yang diperoleh pemain tersebut dapat dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.
Pola permainan ini menjadi salah satu aspek yang didalami penyidik dalam mengungkap dugaan praktik perjudian melalui situs tersebut.
Untuk menunjang transaksi, situs Boxkia diduga menyediakan sejumlah metode pembayaran, mulai dari rekening BRIVA, aset kripto USDT, hingga QRIS. Sementara itu, penarikan dana atau withdraw pemain diduga disalurkan melalui rekening Bank Permata dan rekening BRI yang menggunakan layanan DOKU.
Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik mengamankan empat tersangka berinisial FAD, ASP, L, dan JC. Menurut Suhermanto, keempatnya merupakan warga negara China dan diduga menjalankan fungsi berbeda dalam operasional Boxkia.
Tersangka JC diduga berperan sebagai pengendali sekaligus penanggung jawab operasional kantor Boxkia. Ia disebut mengatur pembagian pekerjaan karyawan serta mempromosikan situs tersebut agar menjangkau lebih banyak pengguna melalui internet.
Sementara itu, FAD diduga bertugas di divisi kreatif. Perannya mencakup penyuntingan konten, desain grafis, hingga publikasi materi promosi melalui media sosial, termasuk Instagram dan TikTok.
Tersangka ASP diduga menjalankan tugas sebagai layanan pelanggan atau customer service sekaligus admin. Ia juga disebut berperan meningkatkan keterlibatan pengguna (engagement) untuk mendongkrak peringkat situs Boxkia.
Adapun tersangka L diduga bertanggung jawab di bagian keuangan. Tugasnya meliputi pengelolaan gaji karyawan, pembukuan keuangan, serta pengurusan transaksi deposit dan penarikan dana pemain.
Dari pengungkapan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain tujuh kartu ATM BCA, tujuh kartu ATM bank China, dan beberapa telepon genggam.
Dalam perkara ini, penyidik menerapkan sangkaan tindak pidana perjudian online, penyertaan dalam tindak pidana, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Suhermanto mengatakan, penyidik masih memeriksa para tersangka dan saksi, melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti elektronik, serta mengajukan pemblokiran rekening yang diduga digunakan untuk mendukung operasional situs bermuatan perjudian tersebut.
Penyidik Bareskrim Polri juga merencanakan penggeledahan di kantor Boxkia yang berdasarkan laporan beralamat di Tokopedia Tower, Cengkareng, Jakarta Barat. Selain itu, penyidik melengkapi administrasi penyidikan dan pemberkasan perkara.
Suhermanto menegaskan, penanganan kasus perjudian online akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk menelusuri sistem operasional dan aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.
"Kami akan terus melakukan upaya untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk menelusuri sistem operasional, sarana transaksi, dan aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas perjudian online," katanya.
Ia menambahkan, penyidikan tidak hanya berfokus pada pihak yang diduga mengelola situs, tetapi juga mencakup penelusuran transaksi keuangan yang disinyalir berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.