KOTA BOGOR, CEKLISSATU – Kecelakaan lalu lintas mengakibatkan mobil Nissan Grand Livina No. Pol B 8178 PB tertabrak KRL Commuter Line tujuan Bogor terjadi pada Sabtu (19/04/2025) sekitar pukul 17.55 WIB di Jalam Letnan Tata Winata tepatnya di perlintasan Kereta Api, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Yudiono mengatakan, kronologi kecelakaan tersebut yaitu saat sedang melintas kendaraan Grand Livina diduga mengalami slip ban.
 
“Kendaraan Nissan Grand Livina No Pol B 8178 PB bergerak dari arah simpang teplan Warung Jambu menuju arah Kebon Pedes melalui Jalan Letnan Tata Winata," ungkap Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Yudiono dalam keterangan resmi.

Baca Juga: Seruduk Mobil di Tanah Sareal Kota Bogor KRL Commuter Line Anjlok

"Saat melintas pintu perlintasan kereta, diduga kendaraan mengalami slip ban depan sehingga berhenti di tengah jalur perlintasan," tambah Yudiono.

Lebih lanjut Kompol. Yudiono mengatakan, pengemudi kemudian, memberikan aba-aba turun dari kendaraan karena mendengar isyarat kereta akan melintas namun kejadian tersebut tidak dapat dihindari. 

“Saat mendengar isyarat kereta akan melintas pengemudi sempat turun untuk memberi aba-aba,  amun kejadian tersebut tidak dapat dihindari. Akibat kecelakaan tersebut kereta dan mobil Nissan Grand Livina mengalami kerusakan. Namun tidak menimbulkan korban jiwa, hanya kerugian materil," tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan penuturan warga mobil tersebut mogok di tengah rel kereta diduga gegara aspal di antara rel dikeruk oleh petugas karena akan diperbaiki. Akhirnya ban mobil itu kehilangan traksi alias mater.