BOGOR, CEKLISSATU – Polresta Bogor Kota mengungkap kasus pelaku pembuat situs judol atau judi online yang dilakukan oleh seorang web developer berinisial SK.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penangkapan pelaku pembuat situs judol itu bermula dari patroli cyber yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota.
“Diawali dengan penyelidikan oleh Satreskrim yang melakukan patroli cyber dan ditemukan adanya indikasi adanya pelaku pembuat situsjudol slot yang dibuat oleh web developer. Kemudian dari anggota melakukan penyidikan dan ditangkaplah satu pelaku berinisial SK di daerah Yasmin, Kota Bogor,” ungkap Kombes Bismo kepada wartawan, Jumat 8 November 2024.
Baca Juga : Pelaku Pembuat Situs Judi Online Ditangkap, Polresta Bogor Kota Dalami Jaringan yang Lebih Luas
SK diketahui memiliki latar belakang pendidikan di bidang elektro dan informatika, yang diperoleh dari jurusan Elektro di salah satu SMK di Kota Bogor.
Keahlian tersebut digunakannya untuk membuat dan mengelola berbagai situs judol.
“Setelah kami periksa dan sita barang bukti, yang bersangkutan memang ahli dalam bidang pembuatan situs judol. Informasi dan transaksi elektronik, mulai dari mengelola domain, VPN, dan sebagainya,” tambahnya.
Baca Juga : Pj Wali Kota Bogor Wanti-wanti ASN, Terlibat Judol Bakal Disanksi
Lebih lanjut, tersangka SK disebutkan bekerja sebagai spesialis SEO (Search Engine Optimization), yang bertugas mengoptimalkan mesin pencari untuk sejumlah situs judi online.
Bismo menyebutkan bahwa SK telah terlibat dalam kegiatan pembuatan situs judol sejak tahun 2022 dan kerap melakukan perjalanan ke Filipina.
“Tersangka ini dari tahun 2022-2024 pulang pergi ke Filipina. Pekerjaannya sebagai SEO, atau optimalisasi dari mesin perangkat pencari, yang berafiliasi dengan 35 situs judol,” jelas Bismo.
(Febrian Batara Aditya Rahman)