BOGOR, CEKLISSATU -- Anggota PPS TPS 03 Kampung Nanggeleng RT02/RW03 Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga Meninggal dunia saat bertugas, karena sakit, pada Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Polsek Jasinga bersama stakeholder lainnya turut membantu penanganan jenazah, mulai dari membawa ke rumah sakit hingga pengurusan persemayaman jenazah ke pihak keluarga, serta prosesi pemakaman jenazah, pada Kamis (28/11/2024).

Diketahui, anggota PPS yang meninggal tersebut bernama Sukmajaya, warga Kampung Nanggeleng Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Kemenkeu Sebut JHT Jadi Cara Pekerja Hidup Layak Di Hari Tua

"Kronologinya pada Rabu 27 November 2024 sekitar pukul 08.00 saat almarhum mau ke TPS tiba-tiba mengeluh sakit sesak napas di bagian dada sebelah kiri. Kemudian dibawa ke rumah sakit Qodar Karawaci Tangerang, ditangani oleh pihak rumah sakit," ungkap Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin, dalam keterangan resminya.

"Namun, sekitar pukul 22.00 WIB ia dinyatakan meninggal dunia," tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, almarhum sudah siap untuk dimakamkan secara layak oleh pihak keluarga dan seluruh pihak stakeholder terkaitnya lainnya yang turut serta membantu penanganan.