JAKARTA, CEKLISSATU - Meski pemerintah telah menggelontorkan anggaran pendidikan sebesar Rp724 triliun pada 2025, persoalan rendahnya gaji guru dan dosen masih belum teratasi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa beban pembiayaan pendidikan tidak bisa sepenuhnya ditanggung negara, dan diperlukan partisipasi berbagai pihak untuk menciptakan sistem pendidikan yang berkelanjutan dan adil.
"Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya nggak besar, ini salah satu tantangan bagi keuangan negara," ujar Sri Mulyani seperti dilansir dari Youtube ITB dalam acara Konvensi Sains, Teknologi dan Industri Indonesia, Jumat (8/8/2025).
Baca Juga: UU P2APBN 2023 Disahkan, Menkeu Sri Mulyani: Bentuk Pertanggungjawaban dan Akuntabilitas Pemerintah
Sri Mulyani menyebut, di 2025 pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp724,3 triliun atau setara 20% dari APBN, sesuai amanat konstitusi.
Anggaran pendidikan mencakup berbagai program mulai dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 1,1 juta mahasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 20,4 juta siswa, hingga BOS untuk 9,1 juta siswa dan BOPTN bagi 197 perguruan tinggi negeri.
Tak hanya itu, anggaran pendidikan juga dialokasikan untuk beasiswa LPDP, digitalisasi pembelajaran, Tunjangan Profesi Guru (TPG) non PNS bagi 477,7 ribu guru, sertifikasi 666,9 ribu guru, pembangunan dan rehabilitasi 22 ribu sekolah, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sri Mulyani menjelaskan, anggaran pendidikan dibagi ke dalam tiga klaster utama.
"Klaster pertama adalah anggaran yang dialokasikan untuk benefitnya adalah para murid sampai mahasiswa. Klaster kedua untuk guru dan dosen itu belanjanya mulai dari gaji sampai dengan tunjangan kinerja. Klaster ketiga untuk sarana prasarana," jelasnya.
Sri Mulyani memastikan, anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN tidak akan terbuang percuma.
Jika anggaran pendidikan tidak terserap semua, maka anggaran itu dialihkan ke dana abadi yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
"Anggaran 20% dalam APBN yang diamanatkan konstitusi tidak wasted. Jadi kalau tidak terbelanjakan, dia harus menjadi dana abadi," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyoroti praktik belanja pendidikan yang tidak optimal. Ia menyebut beberapa sekolah terpaksa menghabiskan dana pendidikan dengan mengganti kursi atau pagar, padahal belum dibutuhkan.
"Waktu kita semuanya belanjakan banyak juga sekolah-sekolah yang tidak mampu untuk menggunakan (dana pendidikan) sehingga dia pakai beli kursi padahal kursinya masih bagus, ngecat, ganti pagar karena dia nggak tahu bagaimana menghabiskan dana pendidikan," ucapnya.
Karena itu Kementerian Keuangan membentuk dana abadi pendidikan sejak 2009. Sampai 2024, saldo dana abadi ini mencapai Rp 154,11 triliun.
"Saya termasuk yang memulai melahirkan dana pendidikan abadi ini tahun 2009 dengan Rp1 triliun," imbuhnya.