BOGOR, CEKLISSATU – Pastikan kelayakan dan keamanan senjata api (senpi), Polres Bogor lakukan pemeriksaan senjata yang dimiliki personelnya, Senin 23 Desember 2024.
Selain pemeriksaan senpi, Polres Bogor juga melakukan evaluasi kondisi fisik maupun psikologis anggota pemegang senpi.
Kasie Propam Polres Bogor, Iptu Ketut Lasswarjana mengatakan, dari 400 senpi yang dimiliki, 200 sudah dikembalikan kepada anggota.
Baca Juga : Satroni Rumah di Kedung Halang, Maling Sempat Todongkan Benda Diduga Senpi Ketika Kepergok
Ketut Lasswarjana menambahkan, dari 46 senjata api yang diperiksa, dua di antaranya harus diamankan sementara karena masa berlaku izin pemegangnya telah habis.
“Kita selesai melaksanakan pengecekan senpi dan ditemukan dua anggota dengan izin senpi yang habis. Senjata api mereka kita amankan dahulu,” ujarnya kepada wartawan.
“Selain itu, kita juga periksa kebersihan senpi, kelengkapan peluru, serta kondisi psikologis pemegangnya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Baca Juga : Eks Pj Bupati Bandung Barat Bawa Senjata Api ke Rutan Kebonwaru
Pemeriksaan senpi dilakukan secara berkala setiap tiga bulan atau menyesuaikan kebutuhan, khususnya menjelang pengamanan kegiatan besar.
Dia menegaskan, bahwa hanya personel yang memenuhi kriteria tertentu yang diizinkan memegang senpi, seperti anggota reskrim, intel, dan personel lapangan lainnya.
“Psikis anggota juga menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum senjata diberikan,” ujarnya.
Baca Juga : Saksi Ahli Tidak Hadir, Sidang Gugatan Pemerasan Oknum KPK Gadungan Ditunda, Pengacara: Kami Kecewa!
Dia menambahkan, setiap senjata memiliki jumlah peluru yang dijatah sesuai spesifikasinya, seperti enam atau dua belas butir peluru.
"Sampai saat ini tidak ditemukan adanya pengurangan peluru. Jika ada, pasti akan kita konfirmasi lebih dulu untuk memastikan peluru tersebut digunakan untuk keperluan apa," jelasnya.
Iptu Ketut juga menekankan pentingnya tindakan tegas dan terukur dalam penggunaan senpi.
Baca Juga : Mulai Hari Ini, KAI Resmi Berlakukan Gerbong Khusus Wanita di LRT Jabodebek
“Tindakan tegas terukur dilakukan berdasarkan situasi di lapangan, seperti ketika ada ancaman yang membahayakan petugas atau masyarakat," pungkasnya.