JAMBI, CEKLISSATU - Warga meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh Jambi mengkaji ulang dalam penetapan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Renah Pandan Tinggi (RPT) Desa Sungai Ning Kecamatan Sungai Bungkal yang dikelola Pemkot Sungai Penuh.
"Kami berharap pada Pemkot Sungai Penuh jangan di RPT tempat lokasi TPA. Disana merupakan ulu sungai untuk kebutuhan air bersih dan air minum bagi masyarakat wilayah adat dusun baru dan Sungai Penuh ,”ujar salah satu warga Sungai Penuh, Jumat 10 Juni 2022.
Ia mengatakan, lokasi yang direncanakan oleh Pemkot tersebut merupakan ulu sungai yang selama ini menjadi kebutuhan sebagai air bersih bagi masyarakat wilayah adat Dusun Baru dan Sungaipenuh.
"Kami lihat Pemerintah Kota Sungai Penuh tidak memiliki perencanaan matang dalam menentukan pilihan lokasi TPA,"katanya.
Hal itu pun menjadi perhatian salah satu Mahasiswa Rangga Pebriarta yang menilai, Perlu keseriusan Pemkot Sungai Penuh dalam penanganan masalah sampah.
“Permasalahan sampah yang terjadi di sungai penuh, menggambarkan bahwa Wali Kota Sungai Penuh belum siap dan belum serius dalam memajukan Kota Sungai Penuh menjadi lebih baik, Hal demikian menunjukan bahwa kemunduran Kota Sungai Penuh sudah terlihat dengan nyata,"ungkap Rangga Aktivis Mahasiswa yang terkenal vokal apabila menyangkut hajat orang banyak.
Selain itu juga besarnya persentase sampah yang ada di Sungai Penuh tidak cukup dengan mengandalkan TPS3R sebagai solusi sementara, Karena sampah sifatnya selalu ada.
"Maka dari itu solusi konkrit untuk permasalahan sampah yaitu TPA memang harus disediakan secepatnya karena bersifat mendesak, disinilah nampak ketidak seriusan walikota untuk memajukan Kota Sungai Penuh,"jelasnya.
Ady Praja Kordinator PWI Sungaipenuh - Kerinci saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, Pemkot Sungai Penuh segera mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah TPA tersebut.
"Dalam permasalahan sampah di kota sungai penuh sekarang perlu adanya gebrakan dari age of change (usia perubahan) untuk mengambil sikap yang elegan, mengadakan dialog terbuka dengan mengundang seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) terkait untuk duduk bersama dalam artian bukan untuk menjudge (menilai) pemerintah akan tetapi duduk bersama mencari solusi terbaik,"tutur Ady.
Redaksi