JAKARTA, CEKLISSATU – Dalam 12 bulan terakhir  1 dari 20 remaja mengalami gangguan mental, ini setara dengan 15.5 juta dan 2,45 juta remaja Indonesia. Hal ini berdasarkan survei kesehatan mental Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS).

Remaja dalam penelitian adalah remaja yang terdiagnosis gangguan mental berdasarkan panduan Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders Edisi Kelima (DSM-5), yakni panduan penegakan diagnosis gangguan mental di Indonesia.

"Remaja dengan gangguan mental mengalami gangguan atau kesulitan dalam melakukan kesehariannya yang disebabkan oleh gejala gangguan mental yang ia miliki," ujar Guru Besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM, Siswanto Agus Wilopo yang juga peneliti utama I-NAMHS, dikutip dari laman UGM, Senin (24/10/2022).

Penelitian ini menunjukkan para remaja di Indonesia paling banyak menderita gangguan cemas yang merupakan gabungan antara fobia sosial dan gangguan cemas menyeluruh. Persentasenya mencapai 3,7%.

Pemerintah telah meningkatkan akses ke berbagai fasilitas kesehatan, jumlah remaja yang mencari bantuan profesional masih sedikit. Menurut Siswanto, hanya 2,6% remaja dengan masalah kesehatan mental yang memanfaatkan fasilitas kesehatan mental atau konseling untuk mengatasi masalah emosi dan perilaku mereka dalam kurun 12 bulan terakhir.

"Angka tersebut masih sangat kecil dibandingkan jumlah remaja yang sebenarnya membutuhkan bantuan dalam mengatasi permasalahan mental mereka," ujarnya.

Penelitian I-NAMHS turut mengumpulkan data soal pengaruh berbagai kebijakan yang terkait dengan pembatasan kontak sosial selama pandemi COVID-19 terhadap kesehatan mental remaja. Hasilnya, ditunjukkan ada 1 dari 20 remaja yang mengalami depresi, lebih merasa kesepian, lebih cemas, dan lebih sukar berkonsentrasi daripada sebelum pandemi COVID-19.

Survei I-NAMHS adalah kerja sama dari UGM, Kementerian Kesehatan RI, Universitas Sumatera Utara, Universitas Hasanuddin, John Hopkins Bloomberg School of Public Health Amerika Serikat, dan University of Queensland Australia. I-NAMHS adalah bagian dari National Adolescent Mental Health Survey yang turut diselenggarakan di Kenya dan Vietnam.

Survei I-NAMHS fokus menghitung beban penyakit atau prevalensi enam gangguan mental yang paling umum dialami remaja, yaitu gangguan cemas menyeluruh, fobia sosial, gangguan depresi mayor, gangguan perilaku, gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas, dan gangguan stres pascatrauma.

Adanya data prevalensi dengan skala nasional seperti I-NAMHS, menurut Siswanto amat diperlukan.

"Selama ini, data yang kita punya tidak merepresentasikan Indonesia atau tidak berdasarkan diagnosis sehingga perencanaan program dan advokasi mengenai kesehatan mental remaja menjadi tidak tepat sasaran," jelasnya.

Survei ini diharapkan bisa membantu pemerintah dan pihak lain yang berkaitan dengan kesehatan mental remaja, dalam rangka merancang program dan advokasi yang lebih baik bagi remaja Tanah Air.