GOWA, CEKLISSATU - Jenazah wanita di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga ditolak dimandikan oleh tim pemandi jenazah. Insiden ini disebut terjadi karena keluarga almarhumah Irma (26) kekurangan biaya memandikan jenazah sebesar Rp 200 ribu.
"Jenazah Irma ini ditolak dimandikan oleh tim pemandi jenazah karena kurang Rp 200 ribu," ujar keluarga almarhumah Irma, Takbir Sija, Senin 23 Mei 2022.
Sija mengatakan pihak keluarga sebelumnya sudah melakukan kesepakatan dengan tim pemandi jenazah dari pihak kecamatan senilai Rp 900 ribu. Belakangan, pihak keluarga kekurangan dana sehingga hanya mampu membayar Rp 700 ribu.
"Biaya memandikan jenazah itu semula disepakati Rp 900 ribu. Tapi yang terkumpul hanya Rp 700 ribu," kata Sija.
Pihak keluarga kemudian meminta tim pemandi memberikan keringanan. Sebab, saat proses memandikan mayat melibatkan juga dari pihak keluarga.
“Kami sudah sampaikan ke tim pemandi ini bahwa siapa tahu bisa dibantu karena kan ada ji juga keluarganya (almarhumah) yang masuk (ikut memandikan)," kata dia.
Namun, mengetahui biaya yang disiapkan kurang, tim pemandi jenazah atau disebut rukti ini pun dilaporkan pergi dari rumah duka.
Pihak keluarga pun berusaha mencari kekurangan ongkos memandikan hingga Rp 900 ribu. Setelah uang terkumpul semua, pihak keluarga akhirnya memanggil kembali tim pemandi jenazah. Namun sayangnya mereka menolaknya.
“Kami teleponin bahwa uang ini sudah cukup Rp 900 ribu. Tapi dia alasannya sudah ganti baju. Silakan cari yang lain (tim pemandi jenazah yang lain)," kata Sija yang meniru perkataan tim pemandi jenazah dalam sambungan telepon.